Philip Ayus:
Menilik Mediatisasi di Kabinet Jokowi

Ketika Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan dan mengeluarkan kebijakan pelarangan ojek serta taksi online, warganet—khususnya yang beraktivitas di ibukota dan merasa sangat terbantu dengan keberadaan ojol dan taksol—pun bereaksi keras di media sosial. Setelah mendapatkan berbagai reaksi negatif, Presiden pun “menegur” Menhub melalui akun media sosialnya, yang berujung pembatalan aturan yang kontroversial tersebut pada hari itu juga.[1]

Insiden ini barangkali merupakan kali pertama kebijakan di tingkat Menteri “dimentahkan” oleh Presiden melalui media sosial. Di kemudian hari, respon warganet menjadi salah satu—jika tak bisa dikatakan satu-satunya—parameter keberhasilan kebijakan publik. Dan, ini tak hanya berlaku pada tingkat negara, melainkan ke tingkat pemerintahan di bawahnya juga, khususnya di kota dimana para influencer berkumpul dan mencari nafkah, yakni Jakarta. Salah satu contoh terkini, adalah kebijakan hukuman berupa masuk ke dalam peti mati selama beberapa waktu bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker oleh Satpol-PP Jakarta Timur, yang kemudian dibatalkan keesokan harinya setelah mendapatkan respon negatif dari warganet.[2]

Berbagai fenomena kebijakan publik yang mengalir bersama respon warganet di media sosial tersebut di atas merupakan gejala dari apa yang para sarjana komunikasi sebut sebagai mediatisasi. Mediatisasi digambarkan sebagai sebuah proses sosial-budaya, dimana media tidak dilihat sekadar sebagai alat, melainkan sebagai (salah satu) pembentuk praktik-praktik keseharian dan hubungan-hubungan sosial, bukan hanya di antara organisasi media dan pemirsanya, melainkan semua institusi sosial, seperti pemerintah, perdagangan, keluarga, gereja, dan seterusnya (Livingstone, 2009).

Di kancah perpolitikan nasional, mediatisasi mulai muncul terutama semenjak Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2012, dimana jejaring media sosial seperti Facebok dan (terutama) Twitter mulai digunakan sebagai medium kampanye dan penggalangan massa serta dana. Kemenangan keduanya seakan-akan membuka mata para politisi tanah air mengenai pentingnya media sosial secara politik. Dua tahun kemudian, Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Calon Presiden bersama Jusuf Kalla sebagai Cawapres. Media sosial kembali digunakan sebagai medium untuk memengaruhi opini publik, baik secara langsung melalui para pesohor di media sosial dan tagar-tagar yang terkoordinir, maupun melalui pemberitaan media yang mengurasi komentar-komentar dari warganet.

Kabinet yang termediatisasi

“Keakraban” yang terjalin antara Jokowi dengan para aktor media sosial tersebut membawa pengaruh pada bagaimana ia mengelola pemerintahan. Joko Widodo barangkali adalah Kepala Negara dan Pemerintahan pertama yang secara terbuka menjalin relasi erat dengan para “influencer” di media sosial. Dalam konteks komunikasi di media sosial, istilah “influencer” mengacu pada pemilik akun media sosial dengan jumlah pengikut atau follower dan tingkat keterlekatan atau engagement yang tinggi, sehingga konten-konten yang diunggah dapat memengaruhi bagaimana para pengikut bersikap.

Ketika virus SARS-CoV-2 baru muncul di China dan negara-negara di Timur-Tengah dan Eropa, Pemerintah justru mengalokasikan dana sebesar Rp72 miliar, yang sebagiannya untuk membayar influencer internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.[3] Ketika wabah Covid-19 mulai melanda Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga mengundang puluhan influencer untuk mendiskusikan perkembangan terbaru penyebaran Covid-19 dan mensinergikan berbagai gerakan sosial untuk menanggulanginya.[4]

Contoh-contoh di atas adalah gejala yang menunjukkan betapa kabinet telah begitu rupa termediatisasi. Komunikasi kebijakan publik seakan-akan tak berjalan apabila tidak didukung oleh para pendengung bayaran melalui akun-akun media sosial mereka. Para petinggi institusi tampaknya sedang terpesona dengan pemaparan grafik-grafik reach, impression, dan engagement di media sosial, yang seolah-olah mewakili komunikasi riil di lapangan. Biro komunikasi tak merasa cukup percaya diri dengan melakukan sosialisasi melalui kanal-kanal resmi. Awal tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan wacana pelibatan ASN yang memiliki akun media sosial ber-follower lebih dari 500 sebagai influencer plat merah.[5]

Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dampak mediatisasi dalam kabinet dan pemerintahan ini?

Kebijakan tak tepat sasaran

Di satu sisi, mediatisasi dalam politik dan pemerintahan dapat mendekatkan aktor-aktor politik dan para pengambil kebijakan publik kepada masyarakat melalui interaksi dengan warganet. Selain contoh-contoh kasus di atas, terdapat cukup banyak peristiwa serupa, dimana suara warganet dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Namun di sisi lain, dorongan untuk menjadikan linimasa media sosial sebagai rujukan dapat berujung pada kebijakan yang tak tepat sasaran.

Bagaimanapun juga, kebanyakan warganet adalah kaum awam dengan privilese akses kepada internet dan media sosial. Sebagian besar hanya menyampaikan pendapat berdasarkan pengalaman dan pengamatan pribadi, tanpa kapasitas keilmuan yang memadai untuk menganalisa fenomena sosial atau kebijakan publik. Tentu saja, ada warganet yang memang memiliki kepakaran, khususnya dalam hal ilmu-ilmu sosial atau kebijakan publik. Namun, sebagian besar yang lain tidak. Mereka mungkin memiliki keahlian di bidang-bidang ilmu lain, tetapi tidak dalam ilmu pengambilan kebijakan.

Ditambah lagi, dalam perkembangan diskursus publik via media sosial di negeri ini, objektivitas makin menjadi nomor sekian. Kesahihan sebuah kebijakan publik lebih banyak diukur dari sosok pejabat atau asal partainya, bukan manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat. Dus, penetapan atau pembatalan sebuah kebijakan publik sangat berpotensi tak tepat sasaran selama reaksi warganet yang menjadi patokan.

Kepakaran semu

Dalam konsep mediatisasi, dikenal istilah “media logic”, dimana komunikasi politik mengikuti perkembangan logika dan kultur media di masyarakat, baik dalam hal ritme, tata bahasa, maupun formatnya (ALTHEIDE, 2004). Kaum cendekiawan mungkin akan memandang sebelah mata dan bahkan menyesalkan, misalnya, pertanyaan seorang jurnalis kepada saksi mata yang lebih menekankan pada aspek perasaan, seperti “Bagaimana perasaan Anda saat itu?”[6] Akan tetapi, sesungguhnya fenomena “jurnalisme perasaan” tersebut merupakan ekses dari budaya-budaya populer yang sudah terlanjur merasuk ke dalam kehidupan masyarakat, dimana konten-konten mengaduk perasaan lebih mendulang rating ketimbang konten-konten yang membeberkan fakta.

Data dan fakta dianggap membosankan bagi khalayak. Itu sebabnya, musik latar dan kalimat-kalimat pengantar yang membuat hati bergetar seakan-akan menjadi keniscayaan bagi konten-konten liputan. Maka tak heran, misalnya, tayangan debat kusir semacam Indonesian Lawyer’s Club pemirsanya terus mengalir meski banyak dicibir. Yang dinantikan bukan fakta, melainkan bagaimana si tokoh idola akan “menghajar” argumentasi tokoh seberang. Jurnalisme urat tegang. Narasumber yang dihadirkan oleh media pun tak lagi berdasarkan kompetensi, melainkan semata-mata karena popularitasnya, terutama di dunia maya.

Logika yang sama (sayangnya!) diadopsi oleh istana, khususnya terkait komunikasi melalui media sosial. Dalam wawancara baru-baru ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, mengatakan, bahwa pemerintah memang menggunakan jasa influencer untuk mengkampanyekan berbagai kebijakan.[7] Dalam kacamata istana, mereka adalah “key opinion leaders”, yang dirasa perlu untuk dirangkul untuk menjembatani komunikasi kebijakan pemerintah dengan publik, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Presiden dalam sebuah siaran pers[8]:

“Pada konteks pemerintahan demokrasi, kelas menengah, kelompok sosial yang sangat aktif di dunia digital, selalu dibutuhkan sebagai jembatan komunikasi kebijakan pemerintah dengan seluruh warga.”

Apabila pada masa lalu Sukarno mendapuk diri sebagai “penyambung lidah rakyat”, maka pada masa kini, kabinet Jokowi mendapuk para selebriti media sosial sebagai “penyambung lidah istana”. Oleh karenanya, sudah jamak dalam linimasa media sosial di NKRI didapati akun-akun yang pemiliknya biasa dikenal melalui unggahan-unggahan seputar kehidupan sehari-hari kemudian pada suatu waktu tertentu tiba-tiba begitu fasih menguasai isu-isu publik tertentu—dan di waktu-waktu lain, akun-akun tersebut tiba-tiba membicarakan isu-isu publik yang berbeda lagi.

Alhasil, bermunculanlah “pakar-pakar” di linimasa yang tak jelas riwayat akademisnya. Mereka hanya menyampaikan materi-materi yang telah disuplai oleh “klien(-klien)” mereka. Apabila diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang mendasari mereka mengambil sikap dalam isu publik tertentu, jawabannya kabur dan mengambang. Inilah kepakaran semu.

Penggerogotan Kepercayaan

Apa yang terjadi ketika warganet terlampau sering melihat akun-akun tertentu mengunggah materi-materi dan membahas isu-isu yang “out of their leagues”, alias melampaui riwayat kepakaran pada linimasa mereka? Lambat-laun, “suara” mereka akan dianggap angin lalu. Akibatnya, alih-alih mendapatkan dukungan publik sebagaimana diharapkan, yang biasanya terjadi justru sebaliknya. Pemerintah dianggap melakukan pembodohan dan program-programnya tak beroleh dukungan, karena publik terlanjur alergi dengan akun-akun influencer, yang mendapatkan julukan peyoratif, “BuzzeRp”—para pemilik akun yang dibayar Pemerintah untuk mengkampanyekan program-programnya.

Sebenarnya, pemanfaatan influencer sebagai agen-agen sosialisasi kebijakan tak ubahnya seperti memasang iklan atau advertorial di media massa atau elektronik. Masalahnya, para influencer tak jarang menggunakan taktik mobokrasi, yang bagi warganet merupakan perilaku yang tak terpuji. Belum lagi, akun-akun oposisi sering memanfaatkan celah ini untuk menuding pemerintah tak kompeten, sehingga membutuhkan dukungan para pesohor media sosial. Maka yang terjadi justru adalah penggerogotan kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Mengerem mediatisasi

Ketika menyatakan bahwa periode kedua adalah periode “tanpa beban”[9], Jokowi diharapkan benar-benar “bertarung” untuk kemajuan bangsanya. Namun, nama-nama dalam kabinet yang dibentuknya tampak berpotensi sebaliknya. Tanpa beban, mungkin, namun banyak kepentingan. Berbagai kepentingan tersebut menggelayuti langkah kaki pemerintahan, belum lagi dengan adanya pandemi. Pemerintah harus mawas diri dan mulai mengevaluasi efektivitas pemanfaatan influencer sebagai “penyambung lidah istana”. Indonesia tak kekurangan pakar yang mumpuni di bidangnya, yang tentu akan lebih dari sekadar bersedia untuk memberikan sumbangsih pemikiran mereka bagi pembangunan bangsa.

Meminjam pernyataan Presiden sendiri yang merasa heran akan sulitnya Kemenpora mencetak atlet-atlet berbakat di berbagai bidang olahraga,[10] sangat tidak masuk akal jika kita kekurangan pakar-pakar yang dapat membantu pemerintah membuat kebijakan-kebijakan demi kemaslahatan rakyat dan tim komunikasi yang cukup ahli dan percaya diri untuk mengerem mediatisasi dalam komunikasi publik. Pada masa-masa krisis seperti pandemi ini, dibutuhkan kepemimpinan yang rasional, transparan, tegas, dan tak berjarak dengan rakyat. Ini tak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan influencer di media sosial—bahkan cenderung kontraproduktif. Pada akhirnya, tentu saja, pilihan kembali kepada Presiden Jokowi.

Referensi:

ALTHEIDE, D. L. (2004). Media Logic and Political Communication. Political Communication, 21(3), 293–296. https://doi.org/10.1080/10584600490481307

Livingstone, S. (2009). Foreword: Coming to terms with ‘mediatization.’ Mediatization: Concept, Changes, Consequences, ix–xi.


[1] https://tekno.kompas.com/read/2015/12/18/11290067/Jokowi.Tanggapi.Pelarangan.Ojek.lewat.Twitter

[2] https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/04/12014741/sanksi-masuk-peti-mati-tak-diberlakukan-lagi-di-jakarta-timur

[3] https://travel.tempo.co/read/1313139/syarat-influencer-yang-dicari-untuk-promosi-pariwisata-indonesia/full&view=ok

[4] https://www.antaranews.com/berita/1371946/puluhan-influencer-digandeng-bnpb-cegah-covid-19

[5] https://news.detik.com/kolom/d-4859746/memberdayakan-asn-sebagai-influencer-pemerintah

[6] https://www.alinea.id/media/latah-wartawan-dan-eksploitasi-kabar-bencana-b1U3V9cYN

[7] https://republika.co.id/berita//qg47g6335/ksp-tegaskan-istana-tak-gunakan-buzzer-tetapi-influencer

[8] https://sulteng.antaranews.com/berita/149614/jubir-presiden-aktor-digital-jadi-ujung-tombak-transformasi-digital

[9] https://www.jpnn.com/news/merasa-tanpa-beban-di-periode-kedua-jokowi-siap-ambil-keputusan-gila

[10] https://isubogor.pikiran-rakyat.com/raga/pr-45731423/jokowi-ke-menpora-penduduk-267-juta-dan-mayoritas-anak-muda-tak-masuk-akal-kita-kekurangan-atlet

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *