Yusak Jore Pamei:
Pindah Warga Negara??  

Salah satu dampak arus globalisasi adalah tingkat mobilitas penduduk yang semakin tinggi dan semakin seringnya kasus perpindahan kewarganegara. Dunia seolah telah menjadi “kampung besar” yang arus imigrasi dan emigrasi makin deras terasa.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang berpindah kewarganegaraan antara lain: Karena ikut keluarga yang telah menjadi kewarganegara asing, mencari penghidupan yang lebih baik, meraih pendidikan dan wawasan yang lebih luas, serta mendapatkan sarana dan prasarana hidup yang lebih baik.

Selain faktor-faktor yang bersifat pribadi itu,regulasi dan keterbukaan suatu negara untuk menerima para imigran adalah faklor lain yang kondusif. Sebagai contoh, pemerintah Amerika Serikat tahun ini memberi kesempatana kepada 55 ribu calon imigran untuk menjadi warga negaranya (The Jakarta Post, 31 Mei 1994,hal.2).

Seorang alumni Perguruan Tinggi, padaumumnya memiliki peluang yang lebih besar untuk berpindah kewarganegaraan, bila dibandingkananggota lainnya. Hal itu berkaitan deryankemampuan memenuhi sejumlah syaratdan prasyarat kepindahan warga negara baik, yang bersifat psikologis, ekonomis, wawasan,daya adaptasi maupun administratif. Konkritnya,seseorang yang memutuskan untuk menjadiwarga negara lain tentunya, harus tahuposedur dan cara mengurus kepindahan, mampu memenuhi syarat dan siap baik secara ekonomi,psikologis, administratif dan dapat beradaptasi  secara kultural.

Bagaimanakah kasus perpindahan kewarganegaraandisoroti dari iman Kristen?

Alkitab tidak berbicara khusus dalam kasus ini, namun, beberapa prinsip dapat kita temukan:

Pertama, kedaulatan Allah atasbumi dan segala isinya, adalah utuh; Allah memandangmemelihara dan memperlakukan ciptaan-Nyasecara adil. edhh memberikan mandat kepadaAdam dan keturunannya untuk mengeloladanberkuasa terhadap bumi dan segala isinya. Jadi,tidak ada preferensi tertentu terhadap suatu bangsa/negara (bedakan dengan pilihan khusus terhadap Israel sebagai bangsa pilihan)

Kedua, dari sejarah Isradl, Alkitab mencatat bahwa dalam melaksanakan, Allah kadang bertindak dan memakai bangsa lain untuk menggenapi rencana-Nya(kasus pembuangan bangsa Israel ke Mesir dan Babilonia). Allah menginginkan kedaulatan-Nya diakui seluruh bangsa dan Dia merindukan pertobatan bangsa-bangsa. Ketika Israel dalam pembuang-an di Babilonia, Allah memerintahkan Bangsa Israel untuk “mengusahakan kesejahteraan kota dan berdoa bagi negeri,” tempat mereka bermukim (Yer 29:7).

Jadi, perpindahan kewarganegaraan bukanlah sesuatu yang tabu. Artinya sah-sah saja namun hal itu sangat bergantung kepada pimpinan Tuhan secara khusus kepada tiap-tiap orang.

Secara praktis, sebelum memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan, beberapa pertanyaan berikut dapat dijadikan rujukan: apakah kepindahan saya mendukung rencana Tuhan dalam hidup saya untuk menjadi surat kiriman yang semakin efektif. Bagaimana dampak kepindahan itu terhadap pengembangan diri pribadi, keluarga dan persekutuan saya? Seberapa besar peran dan kontribusi saya dapat saya jalankan di negeri yang baru? Serta apakah saya lebih dibutuhkan di Indonesia atau negeri baru?

Bila Anda sejahtera dan memenuhi “syarat” untuk berimigrasi, why not, bukankah hampir separuh pemenang Nobel warga Amerika adalah imigran?

 

*Dituliskan Yusak Jore Pamei Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) dan mahasiswaJurnalistik Lembaga Pers Dr. Soetomo,Jakarta.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *