Barangkali korupsi itu suatu hal yang tak terelakkan. Ibaratnya seperti makan. Ya, makan yang sudah jadi rutinitas keseharian kita. Justru karena sifatnya yang cenderung teratur dan tidak berubah-ubah, kita sering melupakan “paras” lain dalam perihal santap-menyantap.
Misalnya saja, kita kerap abai dan menganggap remeh para petani, nelayan, penjual di pasar, koki, pengantar makanan, dan beragam wajah lainnya yang sebetulnya sudah berjerih menghadirkan sepiring nasi lengkap dengan lauk dan sayurnya di hadapan kita. Kasarnya, kita hanya menghargai mereka karena mereka telah memenuhi kebutuhan kita.
Nah, bukankah mengabaikan orang-orang tersebut merupakan hal yang tak terelakkan? Apalagi kita hidup di zaman yang selalu tergesa-gesa dan terlalu banyak pilihan, rasanya tak sempat bercengkerama dengan mereka—bila tak mau mengatakannya sebagai hal yang absurd. Kalaupun ingat, sesekali kita mengucapkannya dalam doa sebelum makan. Semua polah ini terhisap dalam suatu sistem yang menampilkan wajah semangat zaman kini: ketergesaan.
Jadi, kalau boleh disamakan dengan makan, korupsi pun tumbuh subur dalam suatu sistem yang berkanjang pada ketidakadilan dan keserakahan sejak masa karuhun1. Suka tak suka, kenyataan itu merupakan kebiasaan yang tak dapat kita sangkal di saat ini.
Ah, tapi apatah tepat menyamakan tindakan korupsi dengan makan? Bukankah keduanya jelas-jelas berbeda? Korupsi adalah tindak-tanduk yang jahat dan merupakan pilihan hidup, sedangkan makan adalah tabiat yang baik dan merupakan keharusan. Justru persis di situlah letak krisisnya: intisari keburukan korupsi terjelmakan secara halus seiras2 apa-apa yang baik dan apa-apa yang harus dalam keseharian kita. Bahkan, dalam perikeimanan kita!
MUNGKIN kegelisahan macam itulah yang dirasakan oleh ahli matematika Inggris, Bertrand Russell (1872-1970). Ia mulai mengunyah dan mencerna geliat Kristianisme di masanya, awal abad ke-20. Tampaknya Russell menengarai ketakpaduan antara apa yang dinyatakan oleh iman orang Kristen dan perilaku sehari-hari. Faktor emosional pada Kristianisme kala itu—yang memberikan rasa takut pada umat—membuat Russell mual.
Syahdan, Russell mencurahkan pemikirannya akan situasi religius yang menurutnya korup itu pada pertemuan Perkumpulan Sekular Nasional (National Secular Society) cabang London Selatan. Kuliahnya dipaparkan pada hari Minggu, 6 Maret 1927 di balai kota Battersea, dengan judul yang kontroversial “Mengapa Saya Bukan Seorang Kristen” (Why I am not a Christian).
Argumen Russell yang blak-Vblakan dan terkenal itu mendapat sambutan pedas dari salah satu pendebat seriusnya, Thomas Stearns Eliot (1888-1965). Di bulan Agustus tahun yang sama, Eliot menyiapkan beberapa argumentasi balasannya. Jika boleh diringkas, argumentasi Eliot seperti ini: pertama, bukankah alasan Russell tidak menjadi seorang Kristen sebetulnya juga merupakan faktor emosional? Eliot pun menjelaskan dua macam rasa takut: yang baik dan buruk. Baginya, rasa takut yang sepantasnya pada Tuhan jelas berbeda dengan rasa takut terhadap perampok.
Dan yang kedua, Eliot menyatakan dengan nada mencela bahwa jika perbuatan dianggap paling penting ketimbang pernyataan iman, Russell tentu akan menyetujui kesimpulan argumennya. “Dengan demikian, ateisme hanyalah merupakan roman lain dari kekristenan,” sindir Eliot.
Semenjak itu perdebatan pun terus berlanjut kian cadas. Namun, memasuki usia senjanya, Russell tampak menyetujui kesimpulan Eliot dalam pengertian tertentu. Ateisme merupakan suatu bentuk kelaparan dirinya akan kebenaran dalam sistem Kristianisme yang korup. Dalam permenungannya, Russell meratapi jarak antara suara yang berkata-kata pada rasionya dan keinginan emosionalnya untuk meyakini sesuatu:
“Aku selalu sangat bergairah untuk menemukan dasar kebenaran dari berbagai emosi. Emosi yang diilhamkan oleh banyak hal yang tampaknya berdiri jauh dari kehidupan manusia dan yang layak mendapatkan rasa kagum. Naluriku memilih bersama para humanis, tapi emosiku memberontak dengan hebat. Dalam hal ini ‘penghiburan filsafat’ bukanlah untukku.”
BOLEH JADI kita perlu rahang yang kuat dan usus yang baik untuk mencerna banyak hal, termasuk perihal korupsi. Bertindak korup itu nikmat, seolah-olah tampak baik, dan menjadi keharusan dalam sistem yang telanjur rusak. Karena itu, kita perlu “melumatkan” berbagai kenyataan hidup yang menampilkan diri sebelum memutuskan untuk menelan atau memuntahkannya demi kesehatan tubuh. Demikian pula dalam menilai kisah Russell, pengalaman sahabat, ataupun cerita diri, kita perlu mengunyahnya baik-baik.
Kebiasaan dan bertindak korupsi memanglah buruk, tapi jangan-jangan tidak seburuk pikiran korup dan pembenarannya yang bersifat dogmatis dan halus. Kita bisa saja berpikir untuk mendalami kitab suci sampai-sampai kita lupa diri dan telah menjadikannya berhala baru (bibliolatreia). Kita telah menggeser Tuhan dan membatasi keleluasaan-Nya.
Pikiran korup adalah suatu hal yang tak tergelicikkan3, lebih-lebih kita bernapas dan tenggelam di dalamnya. Namun, dalam ketiadaberdayaan tersebut, alangkah bestari bila kita mau bertelut di hadapan Salib Kristus dengan sejujur-jujurnya dan sehormat-hormatnya. Bukan sebagai berhala, melainkan semacam simbol pengharapan. Kita yang terbatas mencoba meletakkan kembali bahwa korupsi adalah suatu yang buruk dan merupakan pilihan. Suatu pilihan di mana kita bila kita tidak melampauinya, kita adalah bagian dari korupsi.
Korupsi di sana-sini. Harapan telah disemai. Dan, kita lapar …. Mari makan!
————
*Dituliskan oleh Yulius Tandyanto, alumnus Unpad, saat ini sedang menjalani matrikulasi untuk studi S-2 di STF Driyarkara
**Diterbitkan dalam majalan Dia Edisi II, tahun 2012
Catatan kaki:
1Nenek moyang
2Serupa, semacam
3Terelakkan