Belakangan ini, kita dapat melihat perkembangan paham radikal yang mencoba untuk menggantikan Pancasila menjadi Khilafah.[1] Salah satu yang menjadi viral adalah video sejumlah mahasiswa yang bersumpah untuk tegakkan syariah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia.[2] Hal tersebut bukan suatu kebetulan, karena menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Anas Saidi, radikalisme telah merambah dunia mahasiswa melalui proses islamisasi secara tertutup.[3] Riset LIPI tahun 2011 juga menyebutkan bahwa di lima universitas di Indonesia (UGM, UI, IPB, Unair, dan Undip) terdapat peningkatan pemahaman konservatif atau fundamentalisme keagamaan.
Mahasiswa adalah target potensial penyebaran paham radikalisme
Hal di atas semakin menegaskan bahwa kampus sudah menjadi ladang subur tumbuhnya paham radikalisme dan tentunya hal ini suatu ancaman besar bagi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Dalam banyak kasus, bidikan dari pengusung radikalisme adalah mahasiswa yang “polos”, atau tidak memiliki latar keagamaan yang kuat. Kepolosan ini yang kemudian dimanfaatkan memberikan doktrin keagamaan yang monolitik, kaku, dan jauh dari konstektualisasi.[4] Di samping itu, proses kaderisasi paham radikal juga dilakukan secara tertutup.[5]
Penanggulangan radikalisme
Melihat kondisi di atas, peran dan fungsi organisasi keagamaan di kampus amatlah penting[6] untuk menetralisir dan mencegah bertumbuhnya paham radikal. Pertama, diperlukan kerjasama antar organisasi keagamaan di kampus untuk mengadakan diskusi[7] atau seminar untuk membahas isu-isu terkini terkait hal-hal yang ingin menggantikan eksistensi Pancasila. Kedua, diperlukan suatu forum kajian antar organasasi keagamaan[8] yang berkelanjutan sebagai wadah dalam meregenerasikan dan mengedukasi terutama mahasiswa baru mengenai pentingnya kebhinekaan dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa; dan ketiga, diperlukan pembukaan khotbah yang bertemakan nilai-nilai Pancasila. Hal di atas tidak akan berjalan apabila kita sebagai Warga Negara Indonesia dan terutama umat Kristen yang berada di kampus berlaku pasif, antipati, dan hanya fokus mengejar nilai akademik tanpa memedulikan ancaman yang merongrong Pancasila. Sebagai umat Kristen, kita harus berani menjalin kerjasama dan persaudaraan dengan umat agama lain dalam mewujudkan perdamaian.
Selain hal di atas, diperlukan pula peran Pemerintah dalam upaya mempertahankan Pancasila. Pertama, merestorasi kembali Pancasila[9] khususnya kepada kalangan terpelajar melalui pembuatan cetak biru Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Kemendiknas, Kemenrisetdikti, Kementerian Agama dan lainnya dalam pengaktifan kembali mata pelajaran seperti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dari SD sampai Universitas. Kedua, pejabat kampus melakukan pembersihan kampus beserta tempat ibadah kampus dari organisasi serta paham radikal; dan ketiga, pemberian sanksi yang tegas terhadap organisasi radikal yang menentang eksistensi Pancasila.
Penutup
Perkembangan paham radikal yang masuk ke dunia kampus saat ini adalah suatu ancaman yang serius bagi eksistensi Pancasila di masa depan, mengingat mahasiswa merupakan golongan intelektual yang punya akses lebih besar untuk mengambil posisi strategis. Oleh sebab itu, diperlukan pencegahan paham radikal berupa peran dan fungsi serta kerjasama antar organisasi keagamaan kampus untuk menetralisir paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, serta peran aktif warga dan secara khusus umat Kristen untuk menyuarakan nilai-nilai Pancasila. Tak lupa pula, peran pemerintah untuk membuat cetak biru kebijakan nasional dalam merestorasi nilai-nilai Pancasila ke kalangan terpelajar dan pembersihan kampus dan tempat ibadah dari organisasi dan paham radikal serta pemberian sanksi yang tegas terhadap organisasi yang berupaya menggantikan Pancasila.
Referensi
[1] Menurut Hizbut Tahrir Indonesia (“HTI”), khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di Dunia dan bertanggungjawab menerapkan hukum Islam dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi.
[2] http://bogor.tribunnews.com/2017/06/21/video-mahasiswa-teriak-sumpah-negara-khilafah-jadi-viral-veteren-sampai-nyebut-astagfirullah, diakses tanggal 27 Juni 2017.
[3] http://lipi.go.id/berita/single/Radikalisme-Ideologi-Menguasai-Kampus/15082, diakses tanggal 28 Juni 2017.
[4] http://news.unair.ac.id/2016/07/29/membendung-radikalisasi-kampus-mencegah-bibit-terorisme/, diakses tanggal 28 Juni 2017.
[5] ibid.
[6] http://news.okezone.com/read/2011/04/29/95/451553/organisasi-keagamaan-kampus-edukasi-generasi-muda, diakses tanggal 28 Juni 2017.
[7] ibid.
[8] ibid.
[9] http://www.kompasiana.com/fariskhulafa/restorasi-pancasila-sebagai-upaya-pemuda-mempertahankan-pancasila_579243bfa2afbd061e61aa4c, diakses 28 Juni 2017.