Yulius Tandyanto:
Keramat

Sang algojo telah ada di sana. Ia mengarahkan senapannya pada pemuda itu. Hening mencekat sebelum baju sebelah kiri pemuda itu pun menjadi basah. Napasnya mulai tersengal-sengal. Tak lama kemudian, tubuh pemuda itu geming. Dan simfoni para serangga malam mulai beralun kembali.

Kini, tubuh si pemuda itu tak ubahnya seonggok daging. Ia telah kehilangan sesuatu. Ia tak lagi memiliki hal keramat yang mampu menggelorakan roman mukanya. Dahulu, orang-orang Yunani menyebut hal yang keramat itu sebagai Eros. Tanpa Eros, hanya ada kematian.

Barangkali kematian adalah hal yang banal—hal yang sudah sangat biasa terjadi—bagi zaman ini. Alih-alih berbeda, kehidupan pun turut menjadi banal. Toh, hidup hanyalah menunda momen hingga ajal datang menjemput. Pun seandainya Anda enggan menanti, Anda dapat segera menyambut dorongan kematian dengan bunuh diri, melakukan eutanasia, atau bahkan menjadi seorang hedonis tua semasyhur babi.

Dan tidakkah kita dengar bahwa negara ini telah turut mengubur sang Eros? Lonceng hukuman mati telah didentangkan. Ironis! Atas nama kehidupan, hukuman mati dilegalkan. Satu orang, sepuluh orang, atau seratus orang yang dihukum mati tidaklah sepadan dengan puluhan juta orang yang telah menjadi korban. “Jangan lagi ada korban!” ujar mereka serius. Ah, mungkin kita tak lagi memiliki rasa curiga yang cukup kalau-kalau hukuman mati adalah topeng yang digunakan setiap manusia demokratis untuk mewujudkan insting tersembunyinya: menjadi tuhan.

Mungkin pula wabah pikun telah menjangkiti kita semua. Kita hanya ingat akan pedang yang sudah selalu ada di tangan kanan. Namun, kita lupa bahwa tak pernah sekali pun kita memegang ramuan keabadian di tangan kiri. Seseorang selalu lebih mudah mematikan ketimbang menghidupkan sesamanya. Seandainya Oppenheimer—sang penuntas malapetaka PD II—luput dari wabah pikun ini, ia tak akan membiarkan dirinya dilanda rasa ngeri yang sangat mencekam dan berkata dengan nada getir, “Aku telah menjadi Sang Kematian, sang penghancur dunia.” Wai, kita sudah selalu lebih dekat dengan kematian daripada kehidupan.

Si pemuda yang teronggok di sana memang telah memulai suatu perbuatan terkeji di zamannya. Ia telah membunuh tujuh turunan generasi manusia. Tetapi, hal paling utama yang ia musnahkan adalah suatu tradisi keramat, yakni mencintai nasib. Ia berani mengutuk nasib dan memberi nama baru kepadanya: ketidakadilan. Maka, atas nama keadilan, ia rela menikam adik kandungnya sendiri.

Darah manusia pun mengalir dan berteriak di kulit bumi ini untuk pertama kalinya. Selanjutnya, drama mengenai pertumpahan darah antarmanusia menjadi episode utama dalam sejarah kebudayaan kita. Di sana, setiap kita pun turut ambil bagian dalam kekejian ini. Atau, tidak tahukah kita siapa yang telah membunuh pemuda itu? Anda dan sayalah yang telah membunuhnya. Ya, kita, sang ahli waris si pemuda itu, yang justru telah membunuh si pemuda itu sendiri.

Bukankah nasib telah mengingatkan kita dan memberikan tanda pada si pemuda tersebut. Lantas, diperkenankankah kita membunuhnya? “Sekali-kali tidak! Barangsiapa yang membunuhnya akan dibalaskan kepadanya tujuh kali lipat,” seru nasib. Toh, seandainya kita tidak membunuhnya, belenggu dendam tidak akan berakar dan merantai setiap tindakan kita pada suatu transaksi untung dan rugi.

Lagi-lagi kita telah ambil bagian dalam transaksi tersebut: gigi ganti gigi, mata ganti mata, dan nyawa ganti nyawa. Seolah-olah pengampunan hanyalah semacam gaya hidup bagi orang-orang lemah. Pasalnya, tindakan mengampuni hanya menunjukkan ketidakmampuan kita untuk mengganjar perbuatan orang lain dengan perbuatan yang setimpal.

Namun, seandainya kita punya lebih banyak waktu untuk menimbang-nimbang, mungkin kita akan bertanya pada diri, “Bukankah hakikat pengampunan adalah selalu memaafkan perbuatan-perbuatan yang tak pernah termaafkan sekalipun?”

Jika tidak demikian, pengampunan hanya akan menjelma menjadi suatu transaksi emosi belaka. Atau, ia hanya akan menjadi suatu ideal asketis yang diagung-agungkan oleh kalangan-kalangan agamawi bak psikotropika modern. Sejatinya, pengampunan ibarat seni hidup yang memungkinkan seseorang untuk bergulat dan mencintai nasibnya. Ia bergulat dengan kekeramatan di ambang batas kehidupan dan kematian.

Hari ini, masih ada pemuda-pemuda buruk lainnya di tempat pengasingan. Mereka hendak diasingkan dari Erosnya sendiri. Kita pun ada di sana sambil menyandang pedang di tangan kanan. Tak lama kemudian, sang algojo mendentangkan lonceng hukuman mati. Dan sebagian kita menyambutnya dengan sorak riuh-rendah. Pada saat itu, masihkah telinga kita mendengar suara sayup-sayup yang menyerukan, “Barangsiapa di antara kamu mencintai kehidupan, hendaklah ia yang pertama kali menghujamkan pedangnya pada pemuda itu.”

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *